Wujudkan Kabanjahe Tertib: Hindari Parkir Paralel di Area Terlarang Guna Urai Kemacetan 

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh kondisi lalu lintas di wilayah Jalan Sukaraja Munte, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe

 

KABANJAHE, Wartarealitas – Masalah kemacetan di pusat kota seringkali dipicu oleh hal-hal yang dianggap sepele, salah satunya adalah tata cara parkir kendaraan yang tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menanggapi kondisi lalu lintas di wilayah Jalan Sukaraja Munte, Kelurahan Padang Mas, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karo bersama unsur terkait memberikan edukasi visual kepada masyarakat mengenai perbedaan drastis antara parkir yang tertib dan parkir yang melanggar aturan. Senin (11/5/2025)

 

Pahami Bedanya: Mana yang Benar?

 

​Berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan kendaraan yang parkir secara paralel (sejajar bahu jalan) di area yang memiliki rambu larangan parkir (Rambu S dicoret). Hal ini menyebabkan penyempitan badan jalan secara signifikan yang berujung pada kemacetan panjang.

 

​1. Posisi Parkir yang Menyalahi Aturan (SALAH ❌)

​Parkir Sejajar/Paralel: Mengambil ruang jalan terlalu banyak.

​Melanggar Rambu: Parkir tepat di bawah atau di area sekitar rambu larangan parkir/berhenti.

​Dampak: Menghambat arus lalu lintas, menutupi akses pejalan kaki, dan memicu kesemrawutan kota.

 

​2. Posisi Parkir yang Benar (BENAR ✅)

​Parkir Serong/Diagonal: Mengikuti garis marka yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan.

​Hemat Ruang: Posisi ini memungkinkan lebih banyak kendaraan terparkir tanpa memakan badan jalan utama.

​Dampak: Arus lalu lintas di Jalan Sukaraja Munte menjadi lebih lancar dan akses kendaraan yang melintas tidak terganggu.

 

Pesan Untuk Masyarakat

 

​Ketertiban umum adalah tanggung jawab kita bersama. Masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan marka jalan dan rambu lalu lintas sebelum memarkirkan kendaraannya.

 

​”Jangan hanya karena ingin praktis sebentar, kita mengorbankan kenyamanan ribuan pengguna jalan lainnya. Parkir yang rapi adalah cerminan budaya masyarakat yang maju,” ujar salah satu petugas Dishub di lapangan.

 

​Pihak berwenang tidak akan segan melakukan tindakan tegas bagi kendaraan yang masih membandel parkir di area terlarang, mulai dari teguran hingga penggembosan ban atau penderekan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

 

​Mari bersama-sama kita buat Kabanjahe menjadi kota yang indah, tertib, dan bebas macet! Ujarnya.

 

 

Daris Kaban

Berita Terkait

Virall, Warga “GERUDUK” Lokasi Judi Tembak Ikan, Mesin Diarak Ke Mapolsek Sebagai Bentuk Mosi Tidak Percaya 
Apresiasi Langkah Pemkab, Warga Karo: “Sekarang Buang Sampah Jadi Lebih Mudah”
Viral Keresahan Ribuan Guru di Karo: TPG 2025 Tak Kunjung Cair, DPRD Desak Pemkab Karo “Segera Bayarkan Hak Pendidik”
DPD IPK Karo Serahkan SK Kepengurusan Tiga Kecamatan Sekaligus: Barusjahe, Kabanjahe dan Berastagi
SOP BPJS Kesehatan Dikeluhkan, Warga Karo Terpaksa Rogoh Kocek Ratusan Ribu Demi Obat Murah di Apotek Tertentu
DPRD Karo Desak Pendelegasian Urusan Adminduk ke Kecamatan untuk Berantas Calo
Kadis PUTR Kabupaten Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan Air di Kabanjahe
DPRD Karo Soroti Hak Prerogatif Kepala Desa dalam Memilih Perangkat Desa

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

Wujudkan Kabanjahe Tertib: Hindari Parkir Paralel di Area Terlarang Guna Urai Kemacetan 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:55 WIB

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:10 WIB

KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:33 WIB

Komitmen Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sibolga Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Tes Urine Dan Razia Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:12 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:49 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:31 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:28 WIB

Tahanan Tewas dalam Pengawalan Petugas Lapas, Luka Lebam di Punggung Fanni Ismail Jadi Tanda Tanya Besar

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Pemuda Gunung Cut Nilai Turnamen Layangan TMMD Jadi Wadah Kebersamaan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:12 WIB

error: Content is protected !!