SOP BPJS Kesehatan Dikeluhkan, Warga Karo Terpaksa Rogoh Kocek Ratusan Ribu Demi Obat Murah di Apotek Tertentu

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:52 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Karo di Kabanjahe.

KABANJAHE –  WARTAREALITAS – Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait prosedur pengambilan obat Program Rujuk Balik (PRB) di Kabupaten Karo kini tengah menjadi sorotan tajam. Jumat (24/4)

Pasien yang berobat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat mengaku dipaksa mengambil obat ke apotek mitra tertentu, yakni Apotek Gloria di Kabanjahe, meski jarak tempuh dari kediaman warga sangat jauh dan memakan biaya besar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari pihak Puskesmas, para tenaga medis mengaku hanya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh BPJS. Puskesmas hanya memiliki kewenangan menulis resep, sementara ketersediaan obat PRB dikunci pada apotek yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
Rakyat dipersulit memperoleh obat obatan. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Raja Edward Sebayang, anggota Komisi A DPRD  Kabupaten Karo. Ia menilai aturan tersebut sangat tidak logis dan justru mencekik ekonomi masyarakat kecil yang seharusnya terbantu oleh program jaminan kesehatan pemerintah.
​”Jangan persulit masyarakat untuk pengambilan obat. Bayangkan warga yang berobat dari daerah jauh seperti Mardinding atau Lau Pakam, tapi mirisnya harus mengambil obat ke Kabanjahe hanya karena aturan SOP ini,” tegas Raja Edward saat dikonfirmasi awak media.
​Ia memaparkan ironi yang terjadi di lapangan, di mana biaya operasional warga jauh lebih mahal daripada harga obat itu sendiri.
​”Bagaimanaobat yang mau diambil mungkin cuma harga Rp 10.000,-, tapi ongkos bus angkutan pergi-pulang saja dari desa terpencil ke kota kabanjahe sudah habis Rp 100.000,-. Belum lagi waktu warga terbuang satu hari penuh di jalan. Berapa banyak masyarakat yang dirugikan dengan aturan kaku seperti itu? Logikanya, kalau berobat di Puskesmas atau Pustu, ya ambil obatnya di situ juga lah, kan gak memberatkan bagi warga,” tambahnya dengan nada kecewa.
​Sebagai anggota Komisi A yang nota bene bermitra kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Raja Edward menyatakan bahwa dirinya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat ini.
​”Saya sudah sering komunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, hingga pihak BPJS sesuai permintaan warga kepada saya. Ini adalah tupoksi kami di Komisi A. Kami meminta ada evaluasi total terhadap SOP ini agar distribusi obat PRB bisa lebih dekat dengan domisili warga,” pungkasnya.
​Saat ini masyarakat berharap kepada pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Karo agar memperluas kerja sama dengan apotek-apotek yang ada di tiap kecamatan atau memberdayakan instalasi farmasi di Puskesmas, sehingga warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk menebus obat rutin.

Daris Kaban

Berita Terkait

DPRD Karo Desak Pendelegasian Urusan Adminduk ke Kecamatan untuk Berantas Calo
Kadis PUTR Kabupaten Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan Air di Kabanjahe
DPRD Karo Soroti Hak Prerogatif Kepala Desa dalam Memilih Perangkat Desa
Sehari Pasca di Tugaskan Sebagai Plh Kajari Karo Herlangga Wisnu M. SH, MH Langsung Pimpin Rapat 
​H+1 Idul Fitri 2026: Kunjungan Wisata ke Karo Meningkat Signifikan, Pemandian Air Panas Jadi Primadona
Sambut Idul Fitri 1447 H, DPD IPK Kabupaten Karo Dukung Penuh Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi
KORMI Kabupaten Karo Hadiri Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi
Wujud Kepedulian, Bob Andika Mamana Sitepu dan DPC PDI Perjuangan Karo Dirikan Posko Mudik di Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Dalang Spanduk Fitnah Bupati Masih Misterius, PeTA Aceh Tenggara Desak Aparat Bertindak Cepat dan Transparan

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:46 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Tuduhan Sepihak kepada Bupati Bisa Rusak Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Belanja BBM BPBD Gayo Lues Dinilai Tidak Terbuka, LIRA Desak BPK RI Segera Lakukan Audit Investigatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:46 WIB

Dayah Darul Isti Qomah Tampilkan Wajah Santri yang Aktif, Religius, dan Cinta Tanah Air dalam Pawai Hari Santri Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Kantor Camat Babul Makmur Memudar, Sorotan Mengarah pada Pengelolaan Anggaran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Kurang dari Dua Jam, Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Ditangkap

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dinilai Profesional oleh LSM LIRA dalam Penanganan Kasus Dana Desa Secara Terbuka dan Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap Saat Nyabu Bersama di Kebun Pisang, Polisi Temukan Tiga Paket Sabu

Berita Terbaru

NASIONAL

LAKSI Desak Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:01 WIB