LAKSI Desak Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 08:01 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tuduhan sesat dan liar yang beredar dan terus dikembangkan oleh akun fake di medsos terkait dengan proyek IT BGN senilai 1,2 triliun yang diarahkan kepada pimpinan BGN adalah bentuk narasi hoaks yang tidak berdasar serta mudah dapat dipatahkan. Berdasarkan data resmi dari BGN dan hasil pemeriksaan obyektif informasi tersebut telah dinyatakan hoaks, tidak berdasar, dan merupakan bentuk narasi sesat yang sangat merugikan.

Menurut Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi yang mendapatkan informasi langsung dari website BGN bahwa program tersebut akan menargetkan sistem SIPGN beserta layanan IoT dapat segera beroperasi secara optimal. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi program gizi sekaligus memungkinkan pemantauan secara real-time di berbagai wilayah Indonesia.
disertai dengan pengecekan terhadap program tersebut.

Selain itu juga dengan keterlibatan Peruri merupakan bagian dari langkah terintegrasi negara. Apalagi statusnya sebagai GovTech Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023,” selain itu juga Peruri kini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi (high security), sehingga dinilai mampu menangani sistem digital pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya informasi tersebut maka kami menyatakan bahwa tidak ada satu pun indikasi penyimpangan dana yang sebagaimana di tuduhkan fiktif dan di beritakan. “Narasi sesat yang beredar diberitakan bahwa terdapat proyek fiktif dalam pengadaan proyek IT BGN merupakan pemberitaan yang dibangun di atas asumsi, tanpa verifikasi, dan bertentangan dengan data resmi. Narasinya dibuat seolah-olah benar, padahal faktanya tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Merujuk informasi yang akurat bahwa seluruh proses kerja sama, termasuk melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku, kami yakin bahwa tidak adanya penyimpangan alokasi dana yang dilakukan dalam proyek tersebut.

Anggaran yang menjadi sorotan publik itu realisasinya telah dialokasikan untuk dua kebutuhan utama dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp550 miliar. Proyek ini mencakup berbagai modul sistem yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data gizi secara terintegrasi.

Kedua, penyediaan layanan managed service untuk perangkat Internet of Things (IoT) dengan nilai sekitar Rp199 miliar. Layanan ini bertujuan untuk mendukung pemantauan program gizi secara real-time di berbagai daerah.

BGN juga menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama, termasuk melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. BGN memastikan bahwa aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam pengembangan sistem ini. Pasalnya, platform SIPGN nantinya akan mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia. oleh karena itu BGN memastikan tidak ada celah penyimpangan, karena ini menyangkut data gizi masyarakat luas,” tegasnya.

Dengan fakta yang sudah sangat jelas, dan terang maka Azmi menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan sesat tersebut. Tuduhan kepada BGN terkait proyek fiktif tersebut tidak memiliki dasar fakta yang dapat di pertanggung jawabkan. dan telah terbukti merupakan rekayasa,”

Azmi secara tegas mendesak agar segera dihentikan berbagai tuduhan yang dinilai sebagai fitnah terhadap BGN, kami juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang terpotong dan tidak utuh. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Jangan Mau Jadi Murid Selamanya! Fahd A Rafiq Bongkar ‘Propaganda Hijau’ yang Ingin Mematikan Nadi Industri Indonesia
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA
Publik Apresiasi Kepada Kepala BNN RI Dan Jajaran Atas Keberhasilan Bongkar Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Dalang Spanduk Fitnah Bupati Masih Misterius, PeTA Aceh Tenggara Desak Aparat Bertindak Cepat dan Transparan

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:46 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Tuduhan Sepihak kepada Bupati Bisa Rusak Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Belanja BBM BPBD Gayo Lues Dinilai Tidak Terbuka, LIRA Desak BPK RI Segera Lakukan Audit Investigatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:46 WIB

Dayah Darul Isti Qomah Tampilkan Wajah Santri yang Aktif, Religius, dan Cinta Tanah Air dalam Pawai Hari Santri Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Kantor Camat Babul Makmur Memudar, Sorotan Mengarah pada Pengelolaan Anggaran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Kurang dari Dua Jam, Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Ditangkap

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dinilai Profesional oleh LSM LIRA dalam Penanganan Kasus Dana Desa Secara Terbuka dan Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap Saat Nyabu Bersama di Kebun Pisang, Polisi Temukan Tiga Paket Sabu

Berita Terbaru

NASIONAL

LAKSI Desak Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:01 WIB