Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kian menggemparkan publik. Kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, kini menyeret dugaan keterlibatan oknum penegak hukum.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), saksi Gunawan Wibiksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemenaker, mengungkap adanya permintaan uang total Rp6 miliar yang diduga dilakukan oleh empat orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gunawan menyebut, permintaan itu ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto, dengan rincian masing-masing pihak meminta Rp1,5 miliar, sehingga total mencapai Rp6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut mencuat saat penasihat hukum Noel, Munarman, mendalami pertemuan antara Hery Sutanto dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro Putra. Gunawan, yang kala itu menjabat sebagai sekretaris pribadi Hery, mengaku mendengar langsung percakapan keduanya.

Di persidangan, Munarman kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Gunawan.

“Bahwa pada awal bulan Oktober 2024 saya menyaksikan dan mendengar langsung pada saat Saudara Irvian Bobby Mahendro Putra melapor kepada Saudara Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, dengan mengatakan, ‘Tiarap kita Pak Direktur’,” ujar Munarman membacakan BAP di ruang sidang.

Istilah “tiarap” dinilai sebagai sinyal adanya tekanan serius dari pihak eksternal, sekaligus memperkuat dugaan bahwa perkara sertifikasi K3 tidak berdiri sebagai kasus internal semata, melainkan melibatkan aktor di luar Kemenaker.

Kesaksian di bawah sumpah ini menjadi babak krusial dalam perkara yang menjerat Noel dan sejumlah terdakwa lainnya. Lebih dari itu, pengakuan tersebut mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, mengingat tudingan menyasar institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Gelombang tekanan publik pun menguat. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hukum mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, hingga aparat pengawasan internal untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang disebutkan di persidangan.

Publik menuntut transparansi, pembukaan identitas pihak-pihak terkait, serta langkah penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan adanya empat orang yang diduga meminta uang sebagaimana terungkap di persidangan.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Publik kini menanti, apakah pengakuan di ruang sidang ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam. Ujian integritas penegakan hukum sedang dipertaruhkan.
(Dion)

Berita Terkait

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting SP.OG, M.Kes Perkuat Fondasi Daerah Melalui Konsistensi dan Disiplin
Hutan Ajinembah dan Deleng Sibuaten Dijarah, Aparat dan Dinas Kehutanan Sumut Diduga Tutup Mata
​Si Jago Merah Mengamuk di Kawasan Zentrum Kabanjahe, Satu Rumah dan Motor Ludes Terbakar
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Libatkan Masyarakat sebagai Mata dan Telinga Melawan Narkoba
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:48 WIB

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting SP.OG, M.Kes Perkuat Fondasi Daerah Melalui Konsistensi dan Disiplin

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:31 WIB

Hutan Ajinembah dan Deleng Sibuaten Dijarah, Aparat dan Dinas Kehutanan Sumut Diduga Tutup Mata

Senin, 16 Februari 2026 - 23:40 WIB

​Si Jago Merah Mengamuk di Kawasan Zentrum Kabanjahe, Satu Rumah dan Motor Ludes Terbakar

Senin, 16 Februari 2026 - 19:18 WIB

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 18:55 WIB

Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah

Senin, 16 Februari 2026 - 18:10 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Libatkan Masyarakat sebagai Mata dan Telinga Melawan Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 - 17:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polsek Berastagi Bubarkan Pungli Berlapis di Jalur Doulu – Semangat Gunung, Kadis Pariwisata Karo Pilih ‘Bungkam’ 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!