Raja Edward Sebayang SE Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karo Saat ditemui Wartawan usai rapat diruang kerjanya. Senin (20/4).
KABANJAHE – WARTAREALITAS – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karo, Raja Edward Sebayang, mendorong Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo untuk segera melakukan terobosan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Pihaknya berharap ada pendelegasian wewenang pengerjaan dokumen kependudukan dari tingkat kabupaten langsung ke tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai mendesak untuk mengatasi berbagai persoalan klasik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
#Solusi Efisiensi Waktu dan Biaya
Menurut Raja Edward, sistem sentralisasi pelayanan di kantor Disdukcapil saat ini memicu beban biaya tinggi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di desa-desa terpencil.
”Kami berharap ada pendelegasian kerja ke tingkat kecamatan. Ini penting untuk mengurangi biaya tinggi transportasi dan menghemat waktu warga. Kasihan warga yang jauh-jauh dari desa harus ke Kabanjahe hanya untuk urus akta atau KTP,” ujar Raja Edward kepada media. Saat Rapat Komisi A DPRD Karo bersama dengan dinas Dukcapil senin 20 April 2026.
#Soroti Penumpukan Berkas dan Praktik Calo
Lebih lanjut, politisi ini menyoroti dampak negatif dari menumpuknya urusan dokumen di satu titik pusat. Selain memperlambat proses penerbitan dokumen seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, kondisi ini dinilai menjadi “celah” bagi oknum tidak bertanggung jawab.
▪︎ Antrean Membeludak: Penumpukan berkas membuat pelayanan tidak maksimal.
▪︎ Maraknya Calo: Kehadiran calo yang menjanjikan pengurusan cepat dengan imbalan uang semakin meresahkan masyarakat.
▪︎ Ketidakpastian Layanan: Warga seringkali harus pulang-pergi karena dokumen tidak selesai dalam satu hari.
#Harapan Kedepan
Dengan adanya pendelegasian ke tingkat kecamatan, DPRD Karo yakin pelayanan akan lebih transparan dan akuntabel. “Jika urusan bisa selesai di kantor Camat, masyarakat akan merasa lebih nyaman, praktik percaloan akan hilang dengan sendirinya, dan data kependudukan kita akan jauh lebih rapi,” pungkasnya.
Komisi A DPRD Karo pun berencana akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM di tiap kecamatan agar rencana ini dapat segera terealisasi.
Penulis: Daris Kaban



























