Diduga menjadi Ajang pungli (pungutan liar). Ini dialami warga desa Drokilo kecamatan kedongadem. 

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | wartarealitas.net-

Program Nasional (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga menjadi ajang pungli (pungutan liar). Ini dialami warga desa drokilo kecamatan kedongadem kabupaten Bojonegoro Jawa Timur

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengaku ditarik biaya oleh oknum panitia PTSL sebesar Rp 1 juta. Alasannya, penarikan dana itu untuk biaya pengukuran, pembuatan patok, dan lainnya. Padahal, sesuai SKB tiga menteri, biaya PTSL maksimal hanya sebesar Rp 150 ribu. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengadaan patok atau batas tapal tanah tiga buah, dan materai satu buah. Selain itu juga untuk penyuluhan petugas ukur BPN, dan sidang Panitia A.

 

 

 

Hal ini jlas jelas melanggar hukum dengan ketentuan pasal , Pungli dalam pembuatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di luar biaya resmi (SKB 3 Menteri) adalah tindakan pidana. Oknum pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (pemerasan dalam jabatan) atau Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara dan denda.Pasal dan Dasar Hukum Terkait Pungli PTSL:UU No. 20 Tahun 2001 (Tipikor): Terutama Pasal 12 huruf e, sering digunakan untuk aparat desa/pegawai negeri yang menyalahgunakan wewenang untuk meminta pungutan liar.Pasal 368 KUHP: Digunakan jika pelaku adalah non-ASN atau warga biasa yang memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman.Pasal 423 KUHP: Terkait penyalahgunaan wewenang oleh pejabat (korupsi).Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018: Mengatur tentang tata cara PTSL dan menegaskan bahwa biaya yang tidak resmi adalah ilegal.

 

 

Hal itu dibenarkan salah satu warga desa drokilo kecamatan kedongadem kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Setelah kami datang dan menanyakan ke salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya .memang benar dalam proses pembuatan sertifikat smua warga di tarik 1 juta oleh salah satu seorang oknum perangkat desa drokilo kecamatan kedongadem kabupaten Bojonegoro yang bernama pak tres yang menjabat sebagai Kasun.dengan dalih yang 500 di bawa kepala desa.

 

kami meminta aparat penegak hukum(APH) khususnya wilayah Bojonegoro atau pemangku wilayah Jawa Timur Polda Jatim untuk melakukan tindakan tegas harapnya. Bersambung.

 

(Team/Redaksi)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”
Kesaksian ‘Panas’ di PN Sidikalang: Oknum Polisi Diduga Peras Warga, Atasan Membisu
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Kasus Tewasnya Warga Aceh Tenggara Dipinggir Jalan Desa Kinepen Berhasil Diuangkap Satreskrim Polres Tanah Karo
Polsek bluluk tanggap cepat memberikan pelayanan kepada warga, terkait laporan pengaduan masyarakat melalui 110 terkait penjualan miras 
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Karena Faktor Alam Ambrol Lagi Tebing Bengawan Solo, Kontraktor Tetap Tanggung Jawab, FKMB Bakal Kawal Perbaikan Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polsek Sambeng gelar patroli blue light untuk antisipasi kejahatan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:55 WIB

Polsek sambeng gelar patroli harkamtibmas ajak warga untuk menjaga harkamtibmas. 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:52 WIB

Polsek Sambeng gelar patroli antisipasi bencana alam di wilayah Sambeng.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:46 WIB

Polsek Sambeng polres lamongan patroli p2b untuk mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah Sambeng.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:40 WIB

Polsek Sambeng polres lamongan gelar patroli dialogis.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Sambeng gelar patroli obyek vital.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:31 WIB

Polsek Sambeng gelar, Patroli malam dengan mobil dinas 1402 samapta untuk antisipasi kejahatan. 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:29 WIB

Patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik. 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!