ASAHAN,Wartarealitas – Kabar duka sekaligus keganjilan datang dari institusi pemasyarakatan. Seorang pria bernama Fanni Ismail Perangin-angin (FIP), usia 41 tahun, warga Dusun II Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan pada Kamis (07/05).
FIP merupakan tahanan titipan dari Polsek Air Batu, Polres Asahan, yang sedang menjalani masa penahanan di Lapas Labuhan Ruku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat dilarikan oleh petugas Lapas Labuhan Ruku menuju Puskesmas Labuhan Ruku karena kondisinya yang memburuk
Namun nahas, saat dalam perjalanan di bawah pengawalan petugas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas.
Temuan Luka Lebam yang Mencurigakan
Kecurigaan pihak keluarga mencuat saat jenazah korban diperiksa. Dalam dokumentasi video yang diambil pihak keluarga, ditemukan banyak tanda-tanda kekerasan pada fisik FIP, meliputi:
▪︎ Lebam hebat di bagian punggung dan pinggang belakang yang berwarna keunguan.
▪︎ Bekas luka trauma di area paha dan kaki.
▪︎ Pembengkakan di beberapa bagian tubuh lainnya yang tidak wajar untuk kematian karena sakit alami.
”Keluarga sangat terpukul. Sehari sebelum kematian korban, pihak keluarga sempat berkomunikasi via Vidio Call telepon dengan korban, saat itu korban dalam keadaan baik baik saja tidak ada keluhan sakit. Bagaimana mungkin ke esokan harinya saat diantar petugas kondisi tubuhnya penuh luka lebam seperti itu? Kami menduga kuat ada tindakan penganiayaan yang terjadi di dalam sel sebelum dia dilarikan ke Puskesmas,” ujar DP salah satu perwakilan keluarga (abang kandung korban) .
Kematian FIP saat dalam pengawalan petugas Lapas memicu tuntutan keras dari pihak keluarga agar ada transparansi hukum. Mereka mendesak agar lapas Labuhan Ruku dan Polres Asahan segera memberikan klarifikasi jujur mengenai apa yang terjadi di dalam sel hingga menyebabkan korban kritis dan penuh luka lebam.
Pihak keluarga juga berharap agar Kedokteran Forensik melakukan autopsi untuk memastikan apakah luka lebam tersebut merupakan penyebab utama kematian.
Minta Pendampingan Komisi III DPR RI
Guna mencari keadilan yang sebenar-benarnya dan menghindari adanya upaya penutupan kasus, pihak keluarga korban secara resmi menyatakan akan meminta pendampingan hukum kepada Komisi III DPR RI.
Keluarga berharap besar kepada Bapak Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS , anggota Komisi III DPR RI asal Sumatera Utara, untuk memberikan atensi khusus dan mengawal kasus ini. Keluarga yakin dengan pengawalan dari tingkat pusat, tabir gelap kematian Fanni di balik jeruji besi dapat terungkap secara transparan.
Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara segera mencopot dan memproses hukum oknum yang terlibat jika terbukti terjadi kelalaian atau penganiayaan terhadap tahanan. Ungkap keluarga korban
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Lapas Labuhan Ruku saat dikonfirmasi wartawan melaui pesan singkat whatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab memburuknya kondisi kesehatan korban secara mendadak. Kasus ini kini menjadi sorotan publik sebagai preseden buruk bagi pengawasan tahanan di wilayah Sumatera Utara.
(Red)



























