Komplek Sentra IKM Kopi Milik Pemkab Karo Yang Tak Kunjung Dapat Dimanfaatkan Masyarakat.
KARO – WARTAREALITAS – Proyek ambisius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo berupa Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kopi yang berlokasi di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Garingging, Kecamatan Merek, kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, bangunan yang menelan anggaran negara hingga miliaran rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat tahun anggaran 2019 dan ada juga bersumber dari anggaran pendapatan dan belaja daerah (APBD) Kabupaten Karo tampak terbengkalai dan tak kunjung dioperasikan sejak selesai dibangun pada ahir tahun 2022 lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pertengahan Januari 2026, komplek bangunan yang seharusnya menjadi pusat pengolahan dan peningkatan ekonomi petani kopi lokal ini terlihat sunyi senyap.
Pintu gerbang utama terkunci rapat dengan rantai dan gembok, sementara rumput liar mulai tumbuh subur di sekitar area komplek. Beberapa kusen bangunan mulai tampak lapuk dan kerusakan ringan pada sejumlah sarana prasarana lainnya.
Listrik Diputus Karena Menunggak
Kondisi yang paling memprihatinkan terlihat pada bagian gerbang masuk. Sebuah stiker kuning dari PT PLN (Persero) ULD Sumatera Utara UP3 Medan tertempel jelas sebagai tanda “Segel Pemutusan Sementara”.
Dalam stiker tersebut tertulis bahwa aliran listrik ke bangunan tersebut terpaksa diputus karena adanya tunggakan rekening listrik. Hal ini menjadi ironi besar; sebuah fasilitas industri milik pemerintah daerah yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, justru tidak mampu sekadar melunasi tagihan listrik bulanan.
”Sangat disayangkan, bangunan semegah ini dibiarkan begitu saja. Padahal potensinya besar untuk petani kopi di Karo. Kalau dibiarkan terus, bangunan ini akan rusak sebelum sempat digunakan,” ujar salah satu warga yang melintas.
Investasi yang Terkesan Mubazir
Sejak selesainya pembangunan, belum terlihat adanya aktivitas produksi maupun pemberdayaan IKM di lokasi tersebut.
Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen Pemkab Karo dalam mengelola aset daerah. Jika terus dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas, proyek ini dikhawatirkan hanya akan menjadi “monumen” pemborosan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait di lingkungan Pemkab Karo mengenai alasan belum difungsikannya Sentra IKM Kopi tersebut , maupun langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan listrik serta jadwal dimulainya operasionalisasi fasilitas tersebut.
(DK)



























