Ilustrasi gmbr : Dana Silpa (APBDes) T.a 2022 Desa Buluh Pancur, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo Diduga Digelapkan Oleh Mantan Kades berinisial KT.
Karo – Wartarelitas – SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yaitu sisa dana yang belum terpakai dari anggaran desa (APBDes) desa buluh pancur, kecamatan juhar, kab.karo pada akhir tahun anggaran 2022 tercatat sebesar lebihkurang Rp.11 juta. Hingga saat ini tak kunjung disetorkan ke rekening kas desa.
Kuat dugaan dana silpa tahun anggaran 2022 tersebut telah digelapkan oleh mantan kades buluh pancur berinisial KT (53). Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari keterangan masyarakat yang layak dipercaya. Jumat (16 /1/2026).
Dampak dari dana silpa yang tak kunjung disetorkan oleh mantan Kepala Desa (Kades) buluh pancur tentunya berpotensi menghambat aspek keuangan, pembangunan, hukum, dan kepercayaan masyarakat desa.
Pasalnya, Dana Silpa yang tidak disetorkan tersebut diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan peruntukannya oleh sang mantan kades, sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi karna diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Keuangan Desa, yang mana mewajibkan silpa untuk diserahkan ke kas desa dan dicatat dalam laporan keuangan.
Jika dikemudian hari terbukti ada penyalahgunaan atau korupsi, maka mantan Kades dapat dituntut secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara dan denda.
Dimana, Dana silpa yang seharusnya digunakan untuk melanjutkan atau menambah proyek pembangunan fisik desa (seperti sarana prasarana, bantuan sosial) tentunya tidak dapat dimanfaatkan, sehingga misi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.
Prihal adanya informasi yang didapat tentang dana silpa t.a 2022 (APBDes) Buluh Pancur yang diduga telah digelapkan mantan Kepala Desa Buluh Pancur berinisial KT (53). Camat Juhar Edy Soneta Sebayang lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi, bahkan langsung memblokir nomor kontak awak media ini.
Kuat dugaan, Camat Juhar berupaya ingin menutupi kesalahan mantan kades tersebut dan terkesan melindungi terduga pelaku tindak pidana korupsi.
Warga berharap kepada bapak Bupati Karo untuk bertindak tegas terhadap mantan kades karna telah menggelapkan dana silpa, dan evaluasi kembali jabatan Camat Juhar karna dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Bila perlu mohon turunkan tim audit inspektorat kabupaten karo agar anggaran dana desa semasa kepemimpinan KT mantan kades buluh pancur di audit menyeluruh. Ungkap warga desa Buluh Pancur yang enggan namanya disebutkan di pemberitaan ini.
(Red)



























