Kedepankan Perdamaian, Polsek Kuta Buluh Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegakan Hukum yang Humanis, Polsek Kuta Buluh Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KUTABULUH – Wartarealitas – Sektor (Polsek) Kuta Buluh, Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan penegakan hukum yang humanis. Sebuah laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan biasa akhirnya berujung damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), setelah kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Rabu (28/01/2026)

 

​Kronologi Kejadian, Peristiwa bermula dari adanya laporan pengaduan dengan nomor: STPL / 01 / I / POLSEK KUTABULUH tertanggal 23 Januari 2026. Pelapor berinisial PS (35), seorang wiraswasta asal Desa Bintang Meriah, melaporkan pelaku yang juga warga desa yang sama berinisial ASS.

 

​Berdasarkan surat laporan tersebut, insiden penganiayaan terjadi pada hari Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 WIB. Kejadian berlangsung di depan sebuah kedai kelontong milik warga di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.

 

​Penyelesaian Lewat Restorative Justice

​Mengingat pelapor dan terlapor merupakan warga dari desa yang sama dan adanya keinginan untuk memperbaiki hubungan keluarga, Polsek Kuta Buluh memfasilitasi pertemuan mediasi antara kedua belah pihak.

 

​Langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

Dalam mediasi tersebut, ASS mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada PS (korban). Sebaliknya, PS dan keluarga nya dengan besar hati menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum lebih lanjut.

 

​Pesan Kamtibmas, Kapolsek Kuta Buluh AKP Poltak Hamonangan, S.H pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan kerukunan antar warga di Desa Bintang Meriah.

 

​”Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang memilih jalan damai. Hukum memang harus tegak, namun jika perdamaian bisa memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat, maka Restorative Justice adalah solusi yang tepat,” ungkapnya.

 

​Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama dan laporan polisi tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

 

Turut hadir menyaksikan penyelesaian kasus melalui Restorative Justice, Kepala Desa Bintang Meriah Patriot Perangin-angin, Tokoh Adat desa Bintang Meriah, Kanit Reskrim Polsek Kuta buluh Aiptu D Tarigan dan KA SPK B, Aiptu A.M. Sinaga dan keluarga kedua belah pihak.

 

 

(Red)

 

 

Berita Terkait

SOP BPJS Kesehatan Dikeluhkan, Warga Karo Terpaksa Rogoh Kocek Ratusan Ribu Demi Obat Murah di Apotek Tertentu
DPRD Karo Desak Pendelegasian Urusan Adminduk ke Kecamatan untuk Berantas Calo
Kadis PUTR Kabupaten Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan Air di Kabanjahe
DPRD Karo Soroti Hak Prerogatif Kepala Desa dalam Memilih Perangkat Desa
Sehari Pasca di Tugaskan Sebagai Plh Kajari Karo Herlangga Wisnu M. SH, MH Langsung Pimpin Rapat 
​H+1 Idul Fitri 2026: Kunjungan Wisata ke Karo Meningkat Signifikan, Pemandian Air Panas Jadi Primadona
Sambut Idul Fitri 1447 H, DPD IPK Kabupaten Karo Dukung Penuh Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi
KORMI Kabupaten Karo Hadiri Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Polisi sambeng gelar patroli p2b dalam mendukung program Asta cita. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Polsek sambeng gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek sambeng giat bersama masyarakat dalam rangka Pembangunan jembatan merah putih di desa Kreteranggon begini tegasnya. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:25 WIB

Polsek sambeng gelar patroli harkamtibmas ajak warga untuk menjaga harkamtibmas. 

Senin, 20 April 2026 - 13:33 WIB

Polsek Kedungpring gelar cangkrukan kamtibmas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Senin, 20 April 2026 - 13:30 WIB

PATROLI PERINTIS PRESISI OBVIT DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING. 

Senin, 20 April 2026 - 13:24 WIB

Patroli wilayah untuk cegah bencana alam banjir di wilayah Kedungpring. 

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

“KEGIATAN POLICE GOES TO SCHOOL SD NEGERI MAINDU DESA MAINDU KEC KEDUNGPRING”

Berita Terbaru