Situasi Kantor Pemerintahan Desa Tongging Tutup saat hari kerja. Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 14 : 00 Wib
Karo – Wartarealitas – Kantor pemerintahan desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo sering tutup, Plt Kades dan Perangkat Desa diduga makan gaji buta. Sehingga pelayanan administratif terhadap warga menjadi terhambat, padahal diketahui bahwa perangkat desa setara dengan ASN memiliki jam kerja 7 jam perhari selama 5 hari Senin sampai Jumat, faktanya itu di abaikan.
Kurangnya kesadaran dan disiplin para aparatur pemerintahan desa tongging terkesan tidak mematuhi jam dan hari kerja, menyebabkan warga kesulitan dalam hal mengurus dokumen surat seperti surat keterangan domisili, surat pengantar dan lain sebagainya.
Selain itu, perangkat desa tongging juga diduga tidak transparan dalam penggunaan serta pengelolaan anggaran dana desa,
Pasalnya, sesuai amatan wartawan pemeritah desa tongging tidak ada memasang baliho APBDes dan sulit untuk diminta keterangan prihal penggunaandan pengelolaan anggaran dana desa. Kamis (15/1/2026) pukul 14.00 wib
Plt Kades Tongging R Munte saat diminta keterangannya melalui pesan whatsApp ke nomor kontak miliknya terkait kantor desa yang sering tutup, hingga berita ini di tayangkan lebih memilih bungkam, alias cuex bebek,
Dilain tempat, Sekretaris Desa (Sekdes) Tongging bermarga Simanjorang ketika di minta penjelasan oleh awak media secara langsung terkait kantor pemerintahan desa tutup di hari/jam kerja, pihaknya mengatakan , “bukan hanya kantor desa kami saja yang tutup setiap harinya, namun hampir semua kantor pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Karo, kalau siang tutup dan jarang ada yang buka,” jawabnya enteng tanpa perasaan bersalah.
Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya berharap Bupati Karo Antonius Ginting dapat mengevaluasi kinerja perangkat Desa Tongging dan berharap menurunkan tim inspektorat untuk mengaudit pekerjaan yang sudah berjalan. Manakala ditemukan adanya penyimpangan serta pelanggaran terhadap tugas serta kewenangannya agar ditindak dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, harapnya
Mengetahui informasi prihal kantor pemerintahan desa tongging sering tutup dan minim pelayanan terhadap masyarakat.
Camat Merek Deni Astra Lesmana Saragih S.STP kepada wartawan mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga tongging. Dan berjanji akan meningkatkan Pembinaan Dan Pengawasan terhadap Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa dibawah binaannya.
Penulis : Daris Kaban



























