Diduga menjadi Ajang pungli (pungutan liar). Ini dialami warga desa Drokilo kecamatan kedongadem. 

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | wartarealitas.net-

Program Nasional (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga menjadi ajang pungli (pungutan liar). Ini dialami warga desa drokilo kecamatan kedongadem kabupaten Bojonegoro Jawa Timur

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengaku ditarik biaya oleh oknum panitia PTSL sebesar Rp 1 juta. Alasannya, penarikan dana itu untuk biaya pengukuran, pembuatan patok, dan lainnya. Padahal, sesuai SKB tiga menteri, biaya PTSL maksimal hanya sebesar Rp 150 ribu. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengadaan patok atau batas tapal tanah tiga buah, dan materai satu buah. Selain itu juga untuk penyuluhan petugas ukur BPN, dan sidang Panitia A.

 

 

 

Hal ini jlas jelas melanggar hukum dengan ketentuan pasal , Pungli dalam pembuatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di luar biaya resmi (SKB 3 Menteri) adalah tindakan pidana. Oknum pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (pemerasan dalam jabatan) atau Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara dan denda.Pasal dan Dasar Hukum Terkait Pungli PTSL:UU No. 20 Tahun 2001 (Tipikor): Terutama Pasal 12 huruf e, sering digunakan untuk aparat desa/pegawai negeri yang menyalahgunakan wewenang untuk meminta pungutan liar.Pasal 368 KUHP: Digunakan jika pelaku adalah non-ASN atau warga biasa yang memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman.Pasal 423 KUHP: Terkait penyalahgunaan wewenang oleh pejabat (korupsi).Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018: Mengatur tentang tata cara PTSL dan menegaskan bahwa biaya yang tidak resmi adalah ilegal.

 

 

Hal itu dibenarkan salah satu warga desa drokilo kecamatan kedongadem kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Setelah kami datang dan menanyakan ke salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya .memang benar dalam proses pembuatan sertifikat smua warga di tarik 1 juta oleh salah satu seorang oknum perangkat desa drokilo kecamatan kedongadem kabupaten Bojonegoro yang bernama pak tres yang menjabat sebagai Kasun.dengan dalih yang 500 di bawa kepala desa.

 

kami meminta aparat penegak hukum(APH) khususnya wilayah Bojonegoro atau pemangku wilayah Jawa Timur Polda Jatim untuk melakukan tindakan tegas harapnya. Bersambung.

 

(Team/Redaksi)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”
Kesaksian ‘Panas’ di PN Sidikalang: Oknum Polisi Diduga Peras Warga, Atasan Membisu
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Kasus Tewasnya Warga Aceh Tenggara Dipinggir Jalan Desa Kinepen Berhasil Diuangkap Satreskrim Polres Tanah Karo
Polsek bluluk tanggap cepat memberikan pelayanan kepada warga, terkait laporan pengaduan masyarakat melalui 110 terkait penjualan miras 
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Karena Faktor Alam Ambrol Lagi Tebing Bengawan Solo, Kontraktor Tetap Tanggung Jawab, FKMB Bakal Kawal Perbaikan Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

Wujudkan Kabanjahe Tertib: Hindari Parkir Paralel di Area Terlarang Guna Urai Kemacetan 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:55 WIB

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:10 WIB

KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:33 WIB

Komitmen Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sibolga Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Tes Urine Dan Razia Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:12 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:49 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:31 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:28 WIB

Tahanan Tewas dalam Pengawalan Petugas Lapas, Luka Lebam di Punggung Fanni Ismail Jadi Tanda Tanya Besar

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Pemuda Gunung Cut Nilai Turnamen Layangan TMMD Jadi Wadah Kebersamaan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:12 WIB

error: Content is protected !!