Kadishub Karo Tegaskan Kutipan Parkir RSUD Kabanjahe Resmi Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Frolin Aleksander Perangin Angin SH, M.Si,  Kadis Perhubungan Kabupaten Karo.

 

KABANJAHE – WARTAREALITAS – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pengutipan biaya parkir di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karo Frolin Aleksander Perangin Angin SH, M.Si Kepala Dinas Perhubungan Kab.Karo memberikan penjelasan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pungutan liar (pungli), melainkan langkah resmi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senin (2/3/2026)

 

​Melalui pesan singkat WhatsApp Kadishub Karo menjelaskan bahwa secara aturan, lahan milik pemerintah sangat memungkinkan untuk dikelola sebagai tempat khusus parkir yang dikenakan retribusi. Ia mencontohkan praktik serupa yang sudah lazim dilakukan di rumah sakit besar lainnya, seperti RSUP H. Adam Malik Medan.

 

Landasan Hukum yang Jelas

​Menurut Kadishub, pengutipan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dilakukan secara sembarangan. Ia merujuk pada regulasi terbaru yang mengatur tentang retribusi di Kabupaten Karo.

 

​”Semuanya sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024, jelas diatur mengenai retribusi daerah termasuk di dalamnya sektor perparkiran,” ungkap Frolin dalam keterangannya kepada media.

 

Optimalisasi PAD Melalui RSUD

​Lebih lanjut, Frolin menjelaskan bahwa potensi parkir di RSUD Kabanjahe diproyeksikan untuk mendongkrak pemasukan kas daerah. Hal ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari sistem yang pernah berjalan sebelumnya di mana pendapatan parkir masuk melalui pos Pendapatan Lain-Lain RSUD.

 

​”Pihak RSU sudah mengusulkan ke Dinas Perhubungan untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK). Jadi, ini adalah upaya normalisasi agar potensi PAD dari sektor parkir ini kembali masuk ke kas daerah sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

 

Transparansi Layanan Publik

​Dengan adanya penjelasan ini, Kadishub berharap masyarakat tidak lagi merasa resah atau bingung. Pengelolaan parkir di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan kendaraan pengunjung, sekaligus demi meningkatkan PAD dan berkontribusi langsung pada pembangunan Kabupaten Karo.

 

​Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo memastikan akan terus memantau pelaksanaan di lapangan agar tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan nilai yang telah ditetapkan dalam Perda No. 1 Tahun 2024. Pungkasnya

 

 

Daris Kaban

Berita Terkait

SOP BPJS Kesehatan Dikeluhkan, Warga Karo Terpaksa Rogoh Kocek Ratusan Ribu Demi Obat Murah di Apotek Tertentu
DPRD Karo Desak Pendelegasian Urusan Adminduk ke Kecamatan untuk Berantas Calo
Kadis PUTR Kabupaten Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan Air di Kabanjahe
DPRD Karo Soroti Hak Prerogatif Kepala Desa dalam Memilih Perangkat Desa
Sehari Pasca di Tugaskan Sebagai Plh Kajari Karo Herlangga Wisnu M. SH, MH Langsung Pimpin Rapat 
​H+1 Idul Fitri 2026: Kunjungan Wisata ke Karo Meningkat Signifikan, Pemandian Air Panas Jadi Primadona
Sambut Idul Fitri 1447 H, DPD IPK Kabupaten Karo Dukung Penuh Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi
KORMI Kabupaten Karo Hadiri Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Polisi sambeng gelar patroli p2b dalam mendukung program Asta cita. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Polsek sambeng gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek sambeng giat bersama masyarakat dalam rangka Pembangunan jembatan merah putih di desa Kreteranggon begini tegasnya. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:25 WIB

Polsek sambeng gelar patroli harkamtibmas ajak warga untuk menjaga harkamtibmas. 

Senin, 20 April 2026 - 13:33 WIB

Polsek Kedungpring gelar cangkrukan kamtibmas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Senin, 20 April 2026 - 13:30 WIB

PATROLI PERINTIS PRESISI OBVIT DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING. 

Senin, 20 April 2026 - 13:24 WIB

Patroli wilayah untuk cegah bencana alam banjir di wilayah Kedungpring. 

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

“KEGIATAN POLICE GOES TO SCHOOL SD NEGERI MAINDU DESA MAINDU KEC KEDUNGPRING”

Berita Terbaru