KARO – WARTAREALITAS – Titik terang mengenai penyaluran hak guru ASN di Kabupaten Karo yang sempat tertunda akhirnya menemui kepastian. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo mengonfirmasi adanya percepatan mekanisme pembayaran tanpa harus menunggu selesainya audit laporan keuangan pemerintah daerah secara menyeluruh.
Langkah ini diambil setelah pihak dinas melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Kabupaten Karo.
Prosedur Dipercepat Melalui Review Inspektorat
Kasubag Keuangan dan Aset Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Eddyanto Sembiring, A.Md menyatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi terbaru, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan hak lainnya akan dilakukan segera setelah proses review oleh Inspektorat selesai.
”Kami sudah berkoordinasi dengan BPK bahwa pembayaran akan dilakukan setelah di-review oleh Inspektorat. Jadi, kita tidak perlu menunggu hasil audit laporan keuangan Pemkab Karo secara utuh,” jelas Eddyanto saat memberikan keterangan.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Inspektorat perihal teknis pelaksanaan review tersebut agar proses administrasi bisa berjalan lebih cepat.
Target Pencairan: Rabu Depan (4 Maret)
Mengenai jadwal penyaluran ke rekening masing-masing guru, pihak keuangan Disdik Karo memasang target dalam waktu dekat. “Pencairannya kita usahakan hari Rabu depan, tanggal 4 Maret 2026,” tegasnya.
Data Anggaran: Total Sekitar Rp 15,2 Miliar Segera Disalurkan
Berdasarkan data internal yang dihimpun dari daftar penerima tahun 2025, total dana yang akan dikucurkan mencapai angka yang sangat signifikan bagi ribuan guru PNS dan PPPK di Karo:
1. Daftar Penerima Gaji 13 (Terkait TPG 2025):
Total Penerima: 1.977 Guru (1.344 PNS dan 633 PPPK).
Total Anggaran: Rp 7.538.455.400 (Tujuh miliar lima ratus tiga puluh delapan juta rupiah lebih).
2. Daftar Penerima THR (Terkait TPG 2025):
Total Penerima: 2.016 Guru (1.383 PNS dan 633 PPPK).
Total Anggaran: Rp 7.721.530.300 (Tujuh miliar tujuh ratus dua puluh satu juta rupiah lebih).
Jika dijumlahkan, pemerintah daerah akan menyalurkan dana sebesar kurang lebih Rp 15,25 Miliar untuk memenuhi kewajiban yang sempat tertunda karena kendala administrasi di akhir tahun lalu.
Harapan Guru Menjadi Kenyataan
Keputusan untuk menggunakan jalur review Inspektorat ini disambut baik sebagai bentuk respons cepat pemerintah atas keluhan para guru.
Dengan adanya kepastian tanggal pencairan ini, diharapkan keresahan tenaga pendidik terkait biaya pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga para guru dapat segera teratasi.
Daris Kaban



























