Mantan Kepala Desa Buluh Pancur Diduga Gelapkan Dana Silpa (APBDes) T.a 2022 Lebihkurang Belasan Juta Rupiah 

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:25 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ilustrasi gmbr : Dana Silpa (APBDes) T.a 2022 Desa Buluh Pancur, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo  Diduga Digelapkan Oleh Mantan Kades berinisial KT.

 

Karo – Wartarelitas – SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yaitu sisa dana yang belum terpakai dari anggaran desa (APBDes) desa buluh pancur, kecamatan juhar, kab.karo pada akhir tahun anggaran 2022 tercatat sebesar lebihkurang Rp.11 juta. Hingga saat ini tak kunjung disetorkan ke rekening kas desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuat dugaan dana silpa tahun anggaran 2022 tersebut telah digelapkan oleh mantan kades buluh pancur berinisial KT (53). Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari keterangan masyarakat yang layak dipercaya. Jumat (16 /1/2026).

 

Dampak dari dana silpa yang tak kunjung disetorkan oleh mantan Kepala Desa (Kades) buluh pancur tentunya berpotensi menghambat aspek keuangan, pembangunan, hukum, dan kepercayaan masyarakat desa.

 

Pasalnya, Dana Silpa yang tidak disetorkan tersebut diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan peruntukannya oleh sang mantan kades, sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi karna diduga  melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Keuangan Desa, yang mana mewajibkan silpa untuk diserahkan ke kas desa dan dicatat dalam laporan keuangan.

 

Jika dikemudian hari terbukti ada penyalahgunaan atau korupsi, maka mantan Kades dapat dituntut secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara dan denda.

 

Dimana, Dana silpa yang seharusnya digunakan untuk melanjutkan atau menambah proyek pembangunan fisik desa (seperti sarana prasarana, bantuan sosial) tentunya tidak dapat dimanfaatkan, sehingga misi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.

 

Prihal adanya informasi yang didapat tentang dana silpa t.a 2022 (APBDes) Buluh Pancur yang diduga telah digelapkan mantan Kepala Desa Buluh Pancur berinisial KT (53). Camat Juhar Edy Soneta Sebayang lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi, bahkan langsung memblokir nomor kontak awak media ini.

 

Kuat dugaan, Camat Juhar berupaya ingin menutupi kesalahan mantan kades tersebut dan terkesan melindungi terduga pelaku tindak pidana korupsi.

 

Warga berharap kepada bapak Bupati Karo untuk bertindak tegas terhadap mantan kades karna telah menggelapkan dana silpa, dan evaluasi kembali jabatan Camat Juhar karna dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Bila perlu mohon turunkan tim audit inspektorat kabupaten karo agar anggaran dana desa semasa kepemimpinan KT mantan kades buluh pancur di audit menyeluruh. Ungkap warga desa Buluh Pancur yang enggan namanya disebutkan di pemberitaan ini.

 

 

(Red)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

SOP BPJS Kesehatan Dikeluhkan, Warga Karo Terpaksa Rogoh Kocek Ratusan Ribu Demi Obat Murah di Apotek Tertentu
DPRD Karo Desak Pendelegasian Urusan Adminduk ke Kecamatan untuk Berantas Calo
Kadis PUTR Kabupaten Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan Air di Kabanjahe
DPRD Karo Soroti Hak Prerogatif Kepala Desa dalam Memilih Perangkat Desa
Sehari Pasca di Tugaskan Sebagai Plh Kajari Karo Herlangga Wisnu M. SH, MH Langsung Pimpin Rapat 
​H+1 Idul Fitri 2026: Kunjungan Wisata ke Karo Meningkat Signifikan, Pemandian Air Panas Jadi Primadona
Sambut Idul Fitri 1447 H, DPD IPK Kabupaten Karo Dukung Penuh Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi
KORMI Kabupaten Karo Hadiri Festival Tabuh Bambu dan Bedug ke-18 di Berastagi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Polisi sambeng gelar patroli p2b dalam mendukung program Asta cita. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Polsek sambeng gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:27 WIB

Polsek sambeng patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah hukum yang aman dan kondusif. 

Sabtu, 25 April 2026 - 17:25 WIB

Polsek sambeng gelar patroli harkamtibmas ajak warga untuk menjaga harkamtibmas. 

Senin, 20 April 2026 - 13:33 WIB

Polsek Kedungpring gelar cangkrukan kamtibmas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Senin, 20 April 2026 - 13:30 WIB

PATROLI PERINTIS PRESISI OBVIT DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING. 

Senin, 20 April 2026 - 13:24 WIB

Patroli wilayah untuk cegah bencana alam banjir di wilayah Kedungpring. 

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

“KEGIATAN POLICE GOES TO SCHOOL SD NEGERI MAINDU DESA MAINDU KEC KEDUNGPRING”

Berita Terbaru

ilustrasi

ACEH BARAT DAYA

Sajikan 15.175 Lemang dan Tape, Abdya Cetak Rekor Dunia

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:15 WIB