Tinta yang Tumpah di Kuansing: SWI Kecam Kekerasan Brutal terhadap Jurnalis

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:58 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia (DPP SWI) dengan ini mengecam keras tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan berupa pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Selasa (7/10/2025).

Insiden biadab tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelaku yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal (PETI) dan merupakan bentuk nyata dari tindakan kriminal terhadap profesi jurnalis.

Wakil Ketua Umum DPP SWI Pajar Saragih menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga penghianatan terhadap bangsa dan ancaman terhadap kedaulatan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan terhadap wartawan adalah bentuk penghianatan terhadap bangsa serta telah mengancam kedaulatan negara. Wartawan adalah pilar keempat dalam pembangunan bangsa, dan seharusnya dilindungi oleh seluruh warga negara, bukan diserang atau diintimidasi,” tegas Pajar Saragih.

Lebih lanjut, Pajar meminta Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan menertibkan aktivitas PETI yang masih marak di wilayah hukumnya, sebab hal tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan memicu konflik dengan insan pers di lapangan.

“Kami meminta Kapolres Inhu agar bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai muncul asumsi negatif bahwa kepolisian sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku PETI. Penegakan hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tegasnya lagi.

Pajar juga menyerukan agar seluruh organisasi pers di Indonesia ikut memantau proses hukum kasus ini sampai para pelaku benar-benar ditangkap dan diadili sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Barang siapa yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik, dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan ancaman pidana dan denda yang berat. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tandas Pajar Saragih.

DPP SWI menegaskan bahwa insiden ini menjadi ujian moral bagi aparat penegak hukum dalam melindungi insan pers di lapangan. Wartawan bukan musuh negara, melainkan mitra strategis dalam menjaga transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menegakkan nilai-nilai keadilan.

“DPP SOLIDARITAS WARTAWAN INDONESIA (SWI) Mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, dan menuntut aparat hukum segera menindak pelaku tanpa pandang bulu.”ujar Pajar Saragih dengan geram

Sumber : DPP SWI (Solidaritas Wartawan Indonesia).

Berita Terkait

Dalam Semangat Keberagaman, Kapolda Riau Hadiri Kebaktian Rohani dan Tegaskan Pentingnya Nilai Persatuan di Tanah Melayu
Surat Damai ‘Siluman’ Muncul Tanpa Sepengetahuan Korban Kecelakaan, Keadilan Bayi 1 Bulan Dipertaruhkan
Kabid Propam Polda Riau Pimpin Bakti Sosial, Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat untuk Kesejahteraan Bersama

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:36 WIB

“POLSEK SUKODADI, GELAR PATROLI OBYEK VITAL UNTUK ANTISIPASI 3C DIWILAYAH SUKODADI “

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:32 WIB

“Polsek sukodadi patroli kota presisi dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga dengan humanis”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:31 WIB

“MENINGKATKAN RASA AMAN, ANGGOTA POLSEK SUKODADI PATROLI PENGATURAN LALU LINTAS PAGI UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN KEAMANAN WILAYAH KEPADA WARGA MASYARAKAT “

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:32 WIB

“KEGIATAN KAPOLSEK BLULUK MENGHADIRI UNDANGAN MUSDESUS SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DI PENDOPO KEC. BLULUK”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

“Polsek bluluk berikan rasa aman kepada warga, giat patroli dialogis Dalam Rangka binluh Antisipasi 3C diwilayah bluluk “

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:13 WIB

“Dorong P2B program Asta cita pemerintah melalui polisi pendamping secara Aktif laksanakan Sambang kelompok Tani”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:10 WIB

“Polsek Modo giat patroli dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga Dengan humanis “

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:05 WIB

“DUKUNG PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN RI ANGGOTA POLSEK SAMBENG MONITORING TANAMAN MELON DI PEKARANGAN WARGA”

Berita Terbaru