Tak Gunakan Helm atau Sepatu, Pekerja di Proyek SD Negeri Lawe Bekung Hadapi Risiko Maut

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 04:17 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Potret kelalaian kembali mencoreng dunia pendidikan. Proyek revitalisasi SD Negeri Lawe Bekung, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, yang menelan anggaran sebesar Rp 411.961.278 dari APBN 2025, kini menuai sorotan tajam.

Dalam dokumentasi foto bertanggal 23 September 2025 pukul 11.18 WIB, terlihat sejumlah pekerja tengah beraktivitas di lokasi proyek tanpa perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak ada helm, sepatu safety, rompi pelindung, bahkan beberapa pekerja bertelanjang dada di atas perancah kayu seadanya. Fakta ini tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga membuka borok kelalaian dalam pengelolaan anggaran negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, proyek berskala ratusan juta ini bukan ditangani oleh pihak ketiga, melainkan dikelola langsung oleh pihak sekolah melalui Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan. Publik pun bertanya, sejauh mana kapasitas Kepala Sekolah dalam memahami tanggung jawab teknis maupun hukum yang melekat pada jabatan dan pengelolaan dana publik tersebut?

Sejumlah LSM geram melihat pelanggaran ini. Ketua Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) DPD Aceh, Samsul Bahri menyatakan bahwa kondisi tersebut mencerminkan tidak adanya tanggung jawab dan kesadaran terhadap keselamatan pekerja. Ia menilai, minimnya perlengkapan keselamatan merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.

“Ini bukan hanya keteledoran, ini pelanggaran hukum. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab proyek harus diberikan teguran keras, kalau perlu dicopot karena dianggap tidak mampu menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan hukum,” tegas Samsul.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) DPD Aceh, Saidul Amran. Ia menyebut kondisi lapangan menunjukkan lemahnya fungsi kontrol dari Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, yang seolah lepas tangan setelah menyerahkan anggaran ke sekolah.

“Pekerja tanpa keselamatan dibiarkan begitu saja. Ini bukan hanya merusak proses pengadaan, tetapi juga membahayakan nyawa manusia. Di mana kehadiran inspektorat? Di mana pengawasan dari dinas pendidikan? Ini harus ditindak,” ujarnya geram.

Dua LSM tersebut dengan tegas menyebut bahwa proyek sekolah ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting lainnya, yaitu:

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3
  • Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
  • Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Menurut mereka, pelanggaran ini tidak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga membuka celah terjadinya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana pendidikan.

WGAB dan LKGSAI pun menyatakan bahwa bukti yang ada sudah cukup menjadi dasar tindakan hukum awal. Mereka meminta agar Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam.

“Jangan tunggu korban jiwa. Bukti foto itu sudah cukup kuat untuk melakukan evaluasi dan penyelidikan. Kepala sekolah harus dipanggil, diperiksa, dan jika terbukti lalai, segera dicopot,” pungkas Samsul.

Proyek revitalisasi pendidikan seharusnya menjadi etalase kemajuan dan tanggung jawab terhadap generasi penerus. Namun bukti di lapangan menunjukkan wajah buram dari tata kelola yang abai terhadap aspek perlindungan tenaga kerja.

Kini masyarakat menanti keberanian pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menegakkan aturan. Apakah pelanggaran ini akan ditindak tegas, atau justru kembali dibiarkan lenyap bersama dalih-dalih pembangunan?

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Tuduhan Sepihak kepada Bupati Bisa Rusak Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah
Belanja BBM BPBD Gayo Lues Dinilai Tidak Terbuka, LIRA Desak BPK RI Segera Lakukan Audit Investigatif
Dayah Darul Isti Qomah Tampilkan Wajah Santri yang Aktif, Religius, dan Cinta Tanah Air dalam Pawai Hari Santri Nasional
Kantor Camat Babul Makmur Memudar, Sorotan Mengarah pada Pengelolaan Anggaran
Kurang dari Dua Jam, Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Ditangkap
Kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dinilai Profesional oleh LSM LIRA dalam Penanganan Kasus Dana Desa Secara Terbuka dan Transparan
Empat Tersangka Narkoba Ditangkap Saat Nyabu Bersama di Kebun Pisang, Polisi Temukan Tiga Paket Sabu
Revitalisasi Ratusan Juta Disorot LSM, Klarifikasi Kepala Sekolah Malah Picu Pertanyaan Baru

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:29 WIB

Polsek sukorame intensifkan patroli kawasan Perbankan dan publik area antisipasi kriminalitas di ruang publik.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

Polsek Sukorame melalui Polisi pendamping secara intens laksanakan monitoring kawasan lahan P2B milik warga dalam rangka dukung program astacita Pemerintah.

Selasa, 14 April 2026 - 15:08 WIB

Polsek sukorame intensifkan patroli kawasan perbankan dan publik area antisipasi kriminalitas di ruang publik

Selasa, 14 April 2026 - 15:00 WIB

Melalui patroli dialogis polsek sukorame ajak masyarakat untuk aktif jaga kamtibmas

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Polsek bluluk patroli p2b dalam upaya komitmen nyata dukung ketahan pangan bergizi di wilayah bluluk.

Selasa, 14 April 2026 - 12:49 WIB

Cegah terjadinya bencana alam banjir di wilayah bluluk polsek bluluk gelar patroli.

Selasa, 14 April 2026 - 09:25 WIB

Polsek sambeng polres lamongan gelar patroli obyek vital ciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah sambeng.

Selasa, 14 April 2026 - 09:17 WIB

Polsek sambeng gelar patroli harkamtibmas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

error: Content is protected !!