Revitalisasi Ratusan Juta Disorot LSM, Klarifikasi Kepala Sekolah Malah Picu Pertanyaan Baru

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Proyek revitalisasi SD Negeri (SDN) Lawe Bekung, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan nilai anggaran sebesar Rp 411 juta dari pemerintah pusat, kini diterpa dugaan pelanggaran serius. Proyek ini menjadi sorotan publik, menyusul temuan di lapangan yang memperlihatkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Ketua LSM DPD Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Samsul Bahri, menyebut situasi ini sebagai bentuk kelalaian fatal yang seharusnya tidak terjadi pada proyek bersumber dari uang negara.

“Kami melihat langsung para tukang bekerja tanpa sepatu safety, tanpa helm, bahkan ada yang tanpa baju. Ini pelanggaran terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan bisa berdampak hukum,” kata Samsul kepada wartawan, Jumat (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, alasan teknis atau ketidaknyamanan dalam menggunakan APD tidak bisa dibenarkan, sebab regulasi telah mewajibkan perlindungan maksimal terhadap pekerja proyek.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, yang mengatur secara spesifik kewajiban penyediaan dan penggunaan APD dalam kegiatan konstruksi. Lebih lanjut, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memperkuat kewajiban itu.

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah tim WGAB melakukan pemantauan langsung ke area pekerjaan. Dari sejumlah pekerja yang berada di lokasi, tak satu pun terlihat mengenakan perlengkapan kerja seperti helm atau sepatu pelindung.

Sinyalemen ini memperkuat dugaan bahwa pihak sekolah dan pelaksana proyek tidak menjalankan manajemen konstruksi sesuai prosedur.

“Anggaran Rp 411 juta bukan untuk dibelanjakan sembarangan. Tapi justru yang paling mendasar seperti APD malah dikesampingkan,” tegas Samsul.

Kepala Sekolah SDN Lawe Bekung sempat menghubungi Ketua WGAB untuk memberikan keterangan. Dalam klarifikasinya, ia menyebut bahwa pihaknya telah menyediakan seluruh perlengkapan APD, tetapi para tukang merasa tidak nyaman memakainya.

Namun, penjelasan ini langsung ditolak oleh WGAB.

“Keterangan itu justru memperkuat dugaan bahwa APD memang tidak pernah ada. Kalau benar disediakan, setidaknya satu dua pekerja akan terlihat memakainya. Tapi faktanya, nihil,” kata Samsul.

Menurutnya, tidak masuk akal jika perlengkapan keselamatan hanya disediakan tapi dibiarkan tidak digunakan. Sepatu safety, misalnya, merupakan perlindungan vital yang sangat penting dalam pekerjaan proyek. Harga per pasangnya cukup mahal, dan menurutnya tidak mungkin dibelanjakan dalam jumlah besar tanpa perencanaan sejak awal oleh pihak pelaksana.

Lebih jauh, WGAB menilai persoalan ini bisa berdampak hukum karena menyangkut penggunaan dana publik. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, belanja negara harus dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penyimpangan terhadap itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif hingga pidana.

“Ini bukan hanya soal alat pelindung diri. Ini menyangkut integritas pengelolaan uang negara,” ucapnya.

Public concern kini tengah mengarah ke Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dan pihak pengawas teknis. Warga dan aktivis mendesak agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh paket proyek yang menggunakan dana pusat, termasuk proyek lainnya yang mengatasnamakan revitalisasi sekolah.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal pelanggaran, tapi pembiaran terhadap sistem yang korup,” tandas Samsul.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.

(TIM)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Dalang Spanduk Fitnah Bupati Masih Misterius, PeTA Aceh Tenggara Desak Aparat Bertindak Cepat dan Transparan
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Tuduhan Sepihak kepada Bupati Bisa Rusak Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah
Belanja BBM BPBD Gayo Lues Dinilai Tidak Terbuka, LIRA Desak BPK RI Segera Lakukan Audit Investigatif
Dayah Darul Isti Qomah Tampilkan Wajah Santri yang Aktif, Religius, dan Cinta Tanah Air dalam Pawai Hari Santri Nasional
Kantor Camat Babul Makmur Memudar, Sorotan Mengarah pada Pengelolaan Anggaran
Kurang dari Dua Jam, Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20 WIB

Polsek glagah polres lamongan patroli malam untuk antisipasi kejahatan 3C di wilayah glagah.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:15 WIB

Polsek glagah polres lamongan gelar patroli obyek vital.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:11 WIB

Polsek glagah polres lamongan gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polsek glagah patroli sinergitas TNI-POLRI.

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:51 WIB

Polsek glagah patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WIB

Polsek Sambeng polres lamongan patroli obyek vital di wilayah di wilayah Sambeng.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polsek Sambeng gelar patroli blue light untuk antisipasi kejahatan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:55 WIB

Polsek sambeng gelar patroli harkamtibmas ajak warga untuk menjaga harkamtibmas. 

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Progress Jalan TMMD Gunung Cut Tembus 56 Persen, Petani Sambut Gembira

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:23 WIB

LAMONGAN

Polsek glagah polres lamongan gelar patroli obyek vital.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:15 WIB

error: Content is protected !!