Pasca Ditetapkan Sebagai DPO Ahirnya GN Tersangka Kasus Pembunuhan Menyerahkan Diri ke Polisi 

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 21:07 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganda Nainggolan Tersangka Kasus Pembunuhan Korban Melky Refanta Perangin-angin (32) Saat Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo.Jumat (27/9/2025)

 

Karo – Wartarealitas – Pasca Satreskrim Polres Tanah Karo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka atas nama Ganda Nainggolan (27) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (27/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan penyerahan diri tersebut.

 

“Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Selanjutnya kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu(27/9) pagi di Mapolres.

 

Tidak berhenti di situ, Kasat Reskrim juga memimpin langsung pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka. Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah kalung emas, Uang kertas pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah), Uang kertas pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan barang bukti lain termasuk Pakaian Korban serta Pakaian Tersangka yang digunakan Saat menghabisi Korban.

 

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara Intens guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis utk menghilangkan nyawa korban, “tegas Kasat Reskrim.

 

Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin (32) ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Selasa (16/9/2025) malam.

 

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka Ganda Nainggolan.

 

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Press Release,

 

Saat ini tersangka Ganda Nainggolan sudah ditahan di sel Polres Tanah Karo. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

 

Penulis: Daris Kaban

 

 

Berita Terkait

Kurang dari Dua Jam, Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Ditangkap
Aliansi Alam Bersatu Jaya Laporkan Akun FB “Yak Widhi Peduli UMKM” Ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian Dan Pencemaran Nama Baik
“Klarifikasi Perangkat Desa Nguwok Terkait Isu Perselingkuhan”
Sikapi Laporan Terkait Pembangunan Jalan Mandah Kitik, Inspektorat Akan Segera Cek Lokasi
Pemdes Kacaribu Bangun Jalan Milik Perorangan Bersumber Dari Dana Desa T.a 2025, Sarat Kepentingan Oknum Sekdes
Babak Baru Perkara Pemalsuan Dokumen, Kejari Karo Tetapkan Status Tahanan Kota Kades dan Sekdes Pengambatan
Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan Dan Tahan MG Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Bersubsidi 
Jaringan Narkoba di Jakarta Utara Terungkap, Seorang Kurir Ditangkap dengan Puluhan Bungkus Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:20 WIB

“Polisi Kedungpring polres lamongan laksanakan patroli obvit dengan humanis”

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:11 WIB

“Polsek Kedungpring polres lamongan giat patroli perintis presisi antisipasi Hitam-Hitam diwilayah hukum polsek Kedungpring “

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:42 WIB

“Polsek sukorame intensifkan patroli mobiling malam guna antisipasi kriminalitas dan guantibmas lainnya”

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:39 WIB

“Polsek Sukorame, Dorong P2B program Asta cita pemerintah melalui polisi pendamping secara Aktif laksanakan Sambang kelompok Tani”

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:23 WIB

CEGAH GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALAM

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:21 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:29 WIB

“Polisi brondong lakukan patroli obyek vital untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C diwilayah brondong “

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:28 WIB

“Polsek brondong Gelar patroli kota presisi, kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong”

Berita Terbaru