Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan: Pemberitaan Soal Adanya Aktivitas Ilegal di Lapas Padangsidimpuan Adalah Hoaks

WARTA REALITAS

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 19:49 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan – Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal penipuan online atau “lodes” di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dengan menuding langsung nama Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit serta sejumlah WBP, dipastikan hoaks dan tidak berdasar.

Humas Kanwil Ditjenpas Sumut Seven Sinaga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/09/2025) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tersebut adalah fitnah yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk merusak citra institusi pemasyarakatan.

“Berita yang beredar itu tidak benar. Tidak ada praktik sebagaimana yang dituduhkan. Lapas Padangsidimpuan selalu berkomitmen melaksanakan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Zero Halinar (HP, Pungli, Narkoba),” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tudingan bahwa ada “restu” dari Kalapas terhadap oknum tertentu hanyalah upaya membangun opini sesat.

“Tuduhan itu ngawur, tanpa bukti, dan jelas merusak nama baik pribadi maupun institusi,” sambung Seven Sinaga.

Pihaknya juga menilai, penggunaan sumber anonim dalam pemberitaan yang beredar semakin menunjukkan lemahnya validitas informasi.

“Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan secara resmi, jangan bersembunyi di balik sumber gelap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Lapas Padangsidimpuan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai SOP. Seluruh WBP diperlakukan sama, tanpa pengecualian, serta diawasi secara ketat agar tidak ada celah pelanggaran.

“Tidak ada itu yang disebut kamar khusus, atau penghasilan ilegal sebagaimana diberitakan. Itu murni hoaks dan fitnah murahan,” tegas Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit saat dikonfirmasi terpisah.

Dengan demikian, Kanwil Ditjenpas Sumut meminta masyarakat maupun media untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi jangan sekali-kali menyebarkan berita bohong. Karena itu bisa masuk ranah hukum,” pungkas Sinaga.(AVID)

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:57 WIB

“Polsek Karangbinangun melaksanakan kegiatan patroli kota presisi dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga dengan baik “

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:55 WIB

“Kapolsek karangbinangun menghadiri kegiatan sedekah bumi di desa sambo pinggir dalam rangka Ngaji bareng”

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06 WIB

“Polsek modo patroli objek vital untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat”

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

“Kegiatan Monitoring pekarangan pangan bergizi diwilayah Sukodadi upaya kominmen Anggota polsek sukodadi dukung ketahanan pangan”

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

“Polsek sukodadi Gelar, Patroli blue light tengah malam untuk mengantisipasi gesekan oknum Perguruan silat dan balap liar Diwilayah Sukodadi”

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:38 WIB

“POLSEK SUKODADI,POLRES LAMONGAN GIAT PATROLI KOTA PRESISI OBYEK VITAL GUNA CEGAH DAN TANGKAL 3C DIWILAYAH SUKODADI”

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:36 WIB

“POLSEK SUKODADI, POLRES LAMONGAN PATROLI PENGATURAN LALU LINTAS PAGI UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN KEAMANAN WILAYAH TERHADAP MASYARAKAT”

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:34 WIB

“POLSEK SUKODADI GIAT PATROLI MONITORING CEGAH TERJADINYA BENCANA ALAM DIWILAYAH SUKODADI”

Berita Terbaru