Penebangan Pinus Liar di sekitar jalan menuju desa Ketawaren, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo Semakin Menggila Abaikan Ancaman Bencana Alam
KARO – WARTAREALITAS – Aktivitas penebangan pohon pinus secara ilegal di kawasan Ketawaren, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kian memprihatinkan. Berdasarkan pantauan lapangan, area perbukitan yang seharusnya menjadi zona resapan air kini berubah menjadi lahan gundul yang dipenuhi tunggul pohon bekas tebangan.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Penebangan yang dilakukan tanpa prosedur pelestarian yang jelas ini telah merusak struktur tanah dan vegetasi asli hutan. Tanpa tegakan pohon yang kuat, kawasan perbukitan ini kini berada dalam kerentanan tinggi terhadap berbagai ancaman bencana alam, terutama saat curah hujan meningkat.
Beberapa risiko utama yang mengancam wilayah tersebut meliputi:
- Tanah Longsor: Hilangnya akar-akar besar pohon pinus yang berfungsi mengikat tanah membuat lereng perbukitan sangat tidak stabil.
- Banjir Bandang: Minimnya tutupan vegetasi menyebabkan air hujan tidak lagi terserap maksimal ke dalam tanah, melainkan langsung mengalir deras ke pemukiman di bawahnya.
– Erosi Massal: Tanah bagian atas (topsoil) yang subur tergerus oleh air, mengakibatkan lahan menjadi tandus dan sulit untuk ditanami kembali di masa depan.
Minimnya Respons Otoritas Terkait
Kondisi ini sebenarnya telah diketahui oleh pihak berwenang. Laporan terkait aktivitas penebangan ini telah disampaikan dan dikonfirmasi langsung kepada Kepala UPTD KPH XV Kabanjahe, Bapak Ramlan Barus, melalui pesan singkat WhatsApp sejak Senin, 9 Maret 2026.
Sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada respon atau tindakan nyata dari pihak tersebut, meskipun pesan konfirmasi telah terbaca (read). Sikap bungkam ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan aturan dan perlindungan hutan di wilayah Kabupaten Karo.
Diharapkan pihak yang berwenang, termasuk pemerintah daerah dan instansi kehutanan yang lebih tinggi, segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penebangan tersebut dan melakukan investigasi mendalam terkait pembiaran laporan ini.
Dugaan Pembiaran oleh Aparat Setempat
Kondisi ini kian memicu keresahan warga karena adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan di tingkat Kecamatan Juhar hingga perangkat Desa setempat. Warga menilai, aktivitas skala besar tersebut mustahil luput dari pengawasan aparat desa dan kecamatan jika tidak ada “restu” atau setidaknya sikap tutup mata dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat kini mendesak adanya transparansi dan tanggung jawab dari setiap pihak yang memegang kewenangan di wilayah tersebut sebelum musibah benar-benar terjadi. Kegiatan penebangan liar ini tidak hanya merugikan ekosistem hutan secara ekonomi dan ekologis, namun juga menempatkan nyawa warga di sekitar lereng bukit dalam bahaya besar.
Daris Kaban



























