SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

WARTA REALITAS

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | JKA adalah kebanggaan Rakyat Aceh yang lahir dari rahim Perdamaian, Muallem merupakan tokoh kunci dalam melahirkan serta mempertahankan kebijakan Dana JKA.
Polemik tentang terbitnya Pergub JKA kami nilai sebagai upaya mendorong sentimen publik untuk tidak menyukai kepemimpinan Mullem, harusnya Sekda bisa melihat ini. peran Sekda Aceh yang dinilai sebagai aktor kunci dalam lahirnya kebijakan tersebut. keputusan strategis seperti ini seharusnya mempertimbangkan dampak sosial secara menyeluruh, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis efisiensi anggaran.

“Kalau ini murni kebijakan Sekda, maka Mualem tidak boleh diam. Jangan sampai gubernur terseret dalam kebijakan yang justru menyakiti rakyatnya sendiri.

Lebih jauh, bahwa kebijakan ini akan menghantam kelompok kelas menengah rentan, yang selama ini tidak masuk kategori miskin, tetapi sangat bergantung pada akses jaminan kesehatan. Ketika JKA dipangkas, kelompok ini berisiko jatuh ke dalam kemiskinan baru akibat beban biaya kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini menyangkut nasib dan keselamatan rakyat. Salah langkah, dampaknya bisa sistemik.

Dalam konteks ini kami secara tegas mendesak Mualem untuk segera mengambil sikap. diamnya kepala daerah justru akan memperkuat persepsi publik bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari arah kepemimpinan gubernur.

“Mualem & dekfat harus tegas. Evaluasi, koreksi, bahkan copot jika perlu. Jangan biarkan kebijakan ini menjadi beban politik yang menghancurkan kepercayaan rakyat. Sesuai visi misi mualem dek fad.

Di akhir kami mengingatkan bahwa JKA selama ini merupakan simbol keberpihakan pemerintah Aceh terhadap rakyat. Namun jika dikelola secara keliru, program tersebut justru bisa menjadi sumber ketidakadilan baru.

“Kalau ini dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya krisis kebijakan, tapi krisis kepercayaan. Dan itu jauh lebih berbahaya,” ujar Arham. (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Kasus PT HOPSON Jadi Alarm Serius: LIRA Minta Semua Pihak Bergerak untuk Selamatkan Hutan dan Tegakkan Hukum
Kanwil Bea Cukai Aceh Buka Pintu Ilmu bagi Mahasiswa UNSYIAH, Perkuat Pemahaman Dunia Cukai dan Ekspor
Bea Cukai Banda Aceh Rangkul Dunia Usaha dalam SEUDATI: Sinergi Menuju Industri Tertib dan Berdaya Saing
Lebih dari Seratus Peserta Ikuti Webinar Bea Cukai Aceh, Belajar Menjadi UMKM Tangguh dan Berintegritas
Ekspor Perdana CV. AYBI Jadi Bukti Nyata Implementasi Sistem National Logistics Ecosystem (NLE) di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:08 WIB

Polsek sukorame intensifkan patroli kawasan perbankan dan publik area antisipasi kriminalitas di ruang publik

Selasa, 14 April 2026 - 15:00 WIB

Melalui patroli dialogis polsek sukorame ajak masyarakat untuk aktif jaga kamtibmas

Selasa, 14 April 2026 - 13:05 WIB

Polsek modo laksanakan patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Polsek bluluk patroli p2b dalam upaya komitmen nyata dukung ketahan pangan bergizi di wilayah bluluk.

Selasa, 14 April 2026 - 09:25 WIB

Polsek sambeng polres lamongan gelar patroli obyek vital ciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah sambeng.

Selasa, 14 April 2026 - 09:17 WIB

Polsek sambeng gelar patroli harkamtibmas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 09:11 WIB

Polsek sambeng gelar patroli wilayah untuk cegah terjadinya bencana alam banjir di wilayah sambeng.

Selasa, 14 April 2026 - 09:05 WIB

Polsek sambeng giat, Pam giat masyarakat elekton di ds. Semampirejo.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

error: Content is protected !!