​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

WARTA REALITAS

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:34 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 maret 2026 |  Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat di salah satu penginapan di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Senin pagi.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan monitoring serta razia penginapan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan itu dilakukan guna mencegah peredaran minuman keras (khamar/miras) serta perbuatan maksiat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., mengatakan razia tersebut menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kota Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam, khususnya peredaran minuman keras dan perbuatan maksiat selama bulan suci Ramadhan,” kata Abidinsyah.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Idrus Fuad melakukan pemeriksaan di salah satu penginapan, yakni Penginapan Pondok Indah di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren.

Saat melakukan pengecekan di salah satu kamar, petugas mendapati seorang pria dan seorang wanita berada di dalam kamar penginapan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas, keduanya mengaku tidak memiliki hubungan pernikahan.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial Sar (29), seorang wiraswasta, serta SS (33), seorang petani.

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil interogasi awal keduanya juga mengakui telah melakukan hubungan badan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat, yaitu berduaan dengan pasangan yang bukan mahram atau bukan suami istri di tempat yang dapat mengarah pada perbuatan maksiat.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Saat ini keduanya juga telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Gayo Lues.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sidang Dinilai Janggal, Rabusin Ungkap Tidak Ada Saksi yang Melihat Dugaan Pencurian
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Tanggapi Cepat Dampak Banjir Bandang, Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bersama Warga Dirikan Jembatan Gantung Penghubung Desa
Kapolres Gayo Lues, Bupati, dan Dandim Terobos Medan Terjal Salurkan Bantuan ke Warga Pining
Polres Gayo Lues Bergerak Cepat Bantu Warga Rerebe, Jalur Terputus Mulai Bisa Dilalui

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:29 WIB

Polsek sukorame intensifkan patroli kawasan Perbankan dan publik area antisipasi kriminalitas di ruang publik.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

Polsek Sukorame melalui Polisi pendamping secara intens laksanakan monitoring kawasan lahan P2B milik warga dalam rangka dukung program astacita Pemerintah.

Selasa, 14 April 2026 - 15:08 WIB

Polsek sukorame intensifkan patroli kawasan perbankan dan publik area antisipasi kriminalitas di ruang publik

Selasa, 14 April 2026 - 15:00 WIB

Melalui patroli dialogis polsek sukorame ajak masyarakat untuk aktif jaga kamtibmas

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Polsek bluluk patroli p2b dalam upaya komitmen nyata dukung ketahan pangan bergizi di wilayah bluluk.

Selasa, 14 April 2026 - 12:49 WIB

Cegah terjadinya bencana alam banjir di wilayah bluluk polsek bluluk gelar patroli.

Selasa, 14 April 2026 - 09:25 WIB

Polsek sambeng polres lamongan gelar patroli obyek vital ciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah sambeng.

Selasa, 14 April 2026 - 09:17 WIB

Polsek sambeng gelar patroli harkamtibmas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:22 WIB

error: Content is protected !!