Lamongan | wartarealitas.net-
Polsek sambeng polres lamongan telah melaksanakan kegiatan patroli blue light tengah malam untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Dan Curanmor) diwilayah hukum polsek sambeng serta antisipasi meliputi, arak arakan, knalpot brong gesekan oknum Perguruan silat dan aktivitas balap liar diwilayah hukum polsek sambeng.
Sambeng, 27 Oktober 2025, Mencegah ada gesekan antar perguruan silat anggota Polsek Sambeng melaksanakan patroli di daerah rawan terjadinya gesekan pada malam hari pada jam jam tertentu.
Adanya gesekan antar perguruan saat ini sudah meresahkan masyarakat,sudah banyak yang menjadi korban baik korban manusia maupun korban materiil terkadang mereka merusak rumah dan sepeda motor ,yang miris terkadang para pelaku masih anak anak dibawah umur,dimana seharusnya mereka konsentrasi belajar dan menuntut ilmu.
Guna mengantisipasi serta mencegah adanya’ gesekan antar perguruan petugas selalu koordinasi dengan ketua perguruan silat Agara selalu mengawasi dan mengendalikan kegiatan adik adiknya sehingga tidak melakukan kegiatan yang justru merusak nama baik perguruan.
Sementara itu kapolsek sambeng, IPTU MIFTAHUL CHOIR, S. H,, saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut diantaranya petugas giat patroli guna untuk mencegah tindak kejahatan 3C dan menciptakan situasi keamanan wilayah yang aman dan kondusif “tegasnya.
Kapolsek sambeng, IPTU MIFTAHUL CHOIR, S. H., menambah keterangan pentingnya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat terlayani dengan baik serta wilayah hukum polsek sambeng tetap aman dan kondusif” Tandasnya.
Patroli blue light tengah malam tersebut yang dilaksanakan kegiatan oleh anggota polsek sambeng tersebut selama kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)

























