lamongan | wartarealitas.net-
kepolisian daerah sektor sambeng polres lamongan telah melaksanakan patroli blue light tengah malam untuk mencegah tindak kejahatan 3C(Curat, Curas, dan Curanmor) serta antisipasi lainnya antara lain,
sasaran meliputi antisipasi, arak arak-arakan, knalpot brong, gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar diwilayah hukum polsek sambeng polres lamongan.
Sambeng, 3 Oktober 2025,
Mencegah ada gesekan antar perguruan silat anggota Polsek Sambeng melaksanakan patroli di daerah rawan terjadinya gesekan pada malam hari pada jam jam tertentu.
Adanya gesekan antar perguruan saat ini sudah meresahkan masyarakat,sudah banyak yang menjadi korban baik korban manusia maupun korban materiil terkadang mereka merusak rumah dan sepeda motor ,yang miris terkadang para pelaku masih anak anak dibawah umur,dimana seharusnya mereka konsentrasi belajar dan menuntut ilmu.
Guna mengantisipasi serta mencegah adanya’ gesekan antar perguruan petugas selalu koordinasi dengan ketua perguruan silat Agara selalu mengawasi dan mengendalikan kegiatan adik adiknya sehingga tidak melakukan kegiatan yang justru merusak nama baik perguruan.
sementara itu kapolsek sambeng, IPTU MIFTAHUL CHOIR, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut diantaranya petugas guna untuk mencegah terjadinya guantibmas serta dalam kegiatan patroli diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik “Tegasnya.
patroli blue light tengah malam tersebut yang dilaksanakan kegiatan patroli oleh anggota polsek sambeng tersebut selama kegiatan patroli kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” pungkasnya.
(Redaksi)

























