Sarat Penyimpangan, Warga Desak Inspektorat Audit Dana Desa Ketawaren

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 23:20 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.foto ; Kantor Kepala Desa Ketawaren, Kecamatan Juhar,  Kabupaten Karo Tampak Minim Perawatan dan Terkesan Ditelantarkan.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karo – Wartarealitas – Nopitarius Ginting Kepala Desa Ketawaren, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo dilaporkan jarang masuk kantor dan memilih tidak bertempat tinggal diwilayah pemerintahan yang dipimpin nya sehingga pelayanan umum bagi masyarakat dinilai tidak optimal,

 

Terbukti dari keberadaan kantor pemerintahan desa yang minim perawatan, kumuh, kotor dan jarang terlihat ada aktifitas para aparatur pemerintahan desa dalam melayani kebutuhan warga setempat,

 

Selain jarang ngantor, sejumlah kebijakan mengenai tatakelola serta penggunaan anggaran dana desa juga dinilai tidak transparan dan sarat dengan peyimpangan

 

Ada beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintahan desa ketawaren  tidak berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya hidup masyarakat desa sehingga berpotensi rugikan keuangan negara dan secara langsung berdampak terhadap  kesejahteraan masyarakat desa.

 

Pada APBDes T.a 2025 diketahui bahwa pemerintah desa ketawaren mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 27.600.000,- untuk kegiatan berjudul pemeliharaan jaringan internet desa,

 

Namun meski layanan Internet sudah dianggarkan melalui dana desa, masyarakat tetap merogoh koceknya untuk mendapatkan akses Internet.

Voucher akses Internet yang diduga dikomersilkan Pemdes Ketawaren. 

 

Untuk sekali akses Internet warga dikenakan tarif Rp.2000,- per 10 jam pemakaian, sebelumnya dibeli warga kepada salahseorang perangkat desa yang ditugaskan oleh kepala desa, namun belakangan terakhir ini sudah diserahkan kepada salahsatu warga,

 

Hal itu diketahui berdasarkan adanya laporan warga setempat yang disampaikan secara online ke kontak alamat email redaksi. Pada hari, (19/9/2025)

 

Namun demi kenyamanan narasumber, redaksi sengaja dakam pemberitaan ini tidak menyebutkan identitas warga (pelapor) yang menyampaikan keluhan serta kritiknya,

 

Dalam laporan yang disampaikan, ada juga di soal mengenai pembangunan fisik desa pada tahun anggaran 2025 dengan judul kegiatan pembangunan rabat beton jalan usaha tani perladangan sempogok, dengan volume 99M² , nilai anggaran yang digelontorkan berkisar Rp.243.000.000,- terdapat sejumalah kejangagalan, selain diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, juga ada indikasi MarkUp dan manipulasi pada lokasi kegiatan, sebutnya.

Penampakan plank kegiatan pembangunan fisik desa T.a 2025 yang diduga terindikasi MarkUp dan tak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 

Demikian juga terkait alokasi anggaran yang katanya untuk pengelolaan perpustakaan desa, dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000,- diduga viktif, karna sama sekali tidak diketahui sarana prasarana dalam pengelolaan perpustakaan desa yang dimaksud, bahkan lokasi keberadaannya juga tidak diketahui dimana, sebutnya

 

Disinggung juga soal, Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari bagi hasil penjualan getah pinus dan Pendapatan dari hasil penjualan kayu pinus yang diterima oleh pemerintahan desa ketawaren dituding tidak transparan dan kuat dugaan disalahgunakan, paparnya

 

Pelapor berharap semoga melalui pemberitaan ini, mendapat respon oleh pihak pihak terkait seperti Inspektorat , Dinas PMD Kab.Karo dan Camat Juhar untuk segera melakukan investigasi dan megaudit seluruh penggunaan anggaran dana desa semasa kepemimpinan Nopitarius Ginting menjabat Kepala Desa Ketawaren. Demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntable. Harapnya

 

Menindaklanjuti laporan warga, awak media melayangkan pesan konfirmasi melalui aplikasi whatsAap ke nomor kontak milik Kepala Desa Ketawaren Nopitarius Ginting prihal adanya sejumlah keluhan yang disampaikan warga,

 

Kepada awak media, Kades Ketawaren mengaku bahwa benar belakang ini dirinya jarang masuk kantor, hal itu bukan tanpa sebab, namun karena faktor kesehatan yang sedang dialami sang istri, diakui juga bahwa selama ini dirinya (kades) dan keluarga sudah tidak tinggal dan menetap di desa ketawaren, melainkan sudah tinggal di desa juhar,

 

Lanjut kades, terkait layanan akses Internet yang diperjual belikan pemerintah desa ke masyarakat, hal itu juga di akui pihaknya,

 

Menurutnya, hal itu wajar dilakukan mengingat keterbatasan anggaran dari dana desa untuk menutupi biaya rutin paket internet. Dan soal kantor desa yang dilaporkan tidak terawat dan jarang ada aktivitas, kades berdalih karena banyak barang seperti tenda dan lain sebagainya disimpan dikantor desa, sehingga dianggap tak memungkinkan layak untuk difungsikan sebagai mana mestinya. Kata, Nopitarius Ginting.

 

Kemudian mengenai Pendapatan Asli Desa yang bersumber dari hasil penjualan getah pinus, kades mengatakan bahwa sejak awal tahun 2025 hingga sekarang ini pihaknya (pemdes) belum menerima hasil penjualan getah pinus dari pihak pengusaha, Jawab kades

 

Bersambung..

 

Penulis : Daris Kaban

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Malpraktik Bidan Desa di Ogan Ilir: Dua Tahun Bayi Meninggal, Polisi Masih Diam, Seorang Ibu Terus Menuntut Keadilan yang Tak Kunjung Datang
Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa
Remaja 15 Tahun Asal Tanjung Raja Ini Terpaksa Hentikan Sekolah karena Kondisi Hidup, Kini Pemkab Ogan Ilir Turun Tangan
Gubernur Kunjungi SMA Negeri PLUS, Tinjau Fasilitas dan Sarana Pendidikan
Diinvestigasi Terkait Proyek, Oknum Kontraktor Ancam Wartawan
LAMR Kepulauan Meranti Jalin Silaturahim dengan Balai Bahasa Provinsi Riau
Terima Keluhan Pedagang Pasar Berastagi, Wabup Karo Komando Tarigan Berjanji Akan Segera Tertibkan Pedagang Liar
Sekda Karo Resmi Dilantik, Kantor Bupati Karo Dibanjiri Papan Bunga Ucapan Selamat dan Sukses 

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 14:54 WIB

Malpraktik Bidan Desa di Ogan Ilir: Dua Tahun Bayi Meninggal, Polisi Masih Diam, Seorang Ibu Terus Menuntut Keadilan yang Tak Kunjung Datang

Jumat, 19 September 2025 - 20:37 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 18 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 15 Tahun Asal Tanjung Raja Ini Terpaksa Hentikan Sekolah karena Kondisi Hidup, Kini Pemkab Ogan Ilir Turun Tangan

Kamis, 18 September 2025 - 12:37 WIB

Gubernur Kunjungi SMA Negeri PLUS, Tinjau Fasilitas dan Sarana Pendidikan

Rabu, 17 September 2025 - 21:34 WIB

Diinvestigasi Terkait Proyek, Oknum Kontraktor Ancam Wartawan

Rabu, 17 September 2025 - 21:13 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Jalin Silaturahim dengan Balai Bahasa Provinsi Riau

Selasa, 16 September 2025 - 21:25 WIB

Terima Keluhan Pedagang Pasar Berastagi, Wabup Karo Komando Tarigan Berjanji Akan Segera Tertibkan Pedagang Liar

Rabu, 10 September 2025 - 22:09 WIB

Sekda Karo Resmi Dilantik, Kantor Bupati Karo Dibanjiri Papan Bunga Ucapan Selamat dan Sukses 

Berita Terbaru